Kategori : Jaringan

Perbaikan Jaringan

I. Tujuan

Menetapkan prosedur standar untuk perbaikan jaringan di Universitas Balikpapan (Uniba) guna memastikan kestabilan dan keamanan jaringan.

II. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh staf TI dan pengguna jaringan di lingkungan Uniba.

III. Tanggung Jawab

  1. Tim TI: Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan jaringan.
  2. Pengguna Jaringan: Melaporkan masalah jaringan secara tepat waktu.

IV. Prosedur

1. Pelaporan Masalah

1.1. Pengguna melaporkan masalah jaringan melalui sistem tiket atau langsung ke Tim TI.

2. Diagnosis Awal

2.1. Tim TI melakukan diagnosis awal untuk mengidentifikasi masalah dalam waktu 1-2 jam setelah pelaporan.

3. Tindakan Perbaikan

3.1. Berdasarkan hasil diagnosis, Tim TI melakukan perbaikan yang diperlukan:

  • Mengganti komponen yang rusak.
  • Memperbaiki konfigurasi jaringan.

4. Uji Coba dan Verifikasi

4.1. Setelah perbaikan, Tim TI melakukan uji coba untuk memastikan masalah teratasi.

5. Penyelesaian dan Dokumentasi

5.1. Tim TI menyelesaikan tiket laporan dan mendokumentasikan masalah serta tindakan yang diambil.

V. Layanan Pendukung

  1. Pemantauan Jaringan
    • Pemantauan rutin untuk mendeteksi masalah lebih awal.
  2. Pemberitahuan Pengguna
    • Informasi kepada pengguna mengenai status dan estimasi waktu perbaikan.

VI. Penutup

SOP ini memastikan bahwa perbaikan jaringan dilakukan dengan cepat dan efisien, mendukung kelancaran operasional di Universitas Balikpapan.