I. Tujuan
Menetapkan prosedur standar untuk perbaikan jaringan di Universitas Balikpapan (Uniba) guna memastikan kestabilan dan keamanan jaringan.
II. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh staf TI dan pengguna jaringan di lingkungan Uniba.
III. Tanggung Jawab
IV. Prosedur
1.1. Pengguna melaporkan masalah jaringan melalui sistem tiket atau langsung ke Tim TI.
2.1. Tim TI melakukan diagnosis awal untuk mengidentifikasi masalah dalam waktu 1-2 jam setelah pelaporan.
3.1. Berdasarkan hasil diagnosis, Tim TI melakukan perbaikan yang diperlukan:
4.1. Setelah perbaikan, Tim TI melakukan uji coba untuk memastikan masalah teratasi.
5.1. Tim TI menyelesaikan tiket laporan dan mendokumentasikan masalah serta tindakan yang diambil.
V. Layanan Pendukung
VI. Penutup
SOP ini memastikan bahwa perbaikan jaringan dilakukan dengan cepat dan efisien, mendukung kelancaran operasional di Universitas Balikpapan.